Perundungan di Sekolah: Mengapa Ini Masih Terjadi dan Bagaimana Mengatasinya


Perundungan di Sekolah: Mengapa Ini Masih Terjadi dan Bagaimana Mengatasinya

Perundungan di sekolah merupakan masalah serius yang masih terjadi di banyak negara, termasuk Indonesia. Perundungan atau bullying adalah tindakan agresif yang dilakukan oleh satu individu atau sekelompok individu terhadap individu lain, yang bertujuan untuk menyakiti, merendahkan, atau mengintimidasi korban. Perundungan dapat terjadi dalam bentuk fisik, verbal, sosial, atau cyber.

Banyak faktor yang menjadi penyebab perundungan di sekolah. Salah satunya adalah kurangnya kesadaran akan pentingnya menghormati perbedaan individu. Budaya patriarki yang masih kuat di masyarakat juga turut memperkuat perilaku perundungan. Selain itu, kurangnya pengawasan dari pihak sekolah juga menjadi faktor yang memungkinkan terjadinya perundungan.

Terkait dengan hal tersebut, sebuah penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2018 menunjukkan bahwa sekitar 41% siswa di Indonesia pernah mengalami perundungan di sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa perundungan masih menjadi masalah yang perlu segera diatasi.

Untuk mengatasi perundungan di sekolah, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat. Pihak sekolah perlu meningkatkan pengawasan terhadap perilaku siswa di lingkungan sekolah, serta memberikan pembinaan terhadap siswa agar memiliki kesadaran akan pentingnya menghormati perbedaan individu. Orang tua juga perlu terlibat aktif dalam memantau dan mendidik anak-anaknya agar tidak melakukan perundungan.

Selain itu, masyarakat juga perlu turut serta dalam memberikan dukungan kepada korban perundungan dan memberikan edukasi kepada anak-anak mengenai bahaya perundungan. Dengan kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan perundungan di sekolah dapat diminimalisir dan akhirnya dihilangkan.

Dengan demikian, perundungan di sekolah merupakan masalah yang masih terjadi dan perlu segera diatasi. Dengan adanya kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan perundungan di sekolah dapat diminimalisir dan tidak lagi terjadi di masa depan.

Referensi:
1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2018). Penelitian Perundungan di Sekolah. Jakarta.
2. Salmivalli, C., Lagerspetz, K., Bjorkqvist, K., Osterman, K., & Kaukiainen, A. (1996). Bullying as a group process: Participant roles and their relations to social status within the group. Aggressive Behavior, 22(1), 1-15.